Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 252 Tahun 2010 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 30 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil, bersama ini Kementerian Komunikasi dan Informatika, memberi kesempatan kepada warga negara Indonesia untuk mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sebagai berikut:
Persyaratan :
Berkas pendaftaran
Pengiriman berkas lamaran :
- Warga Negara Republik Indonesia.
- Berusia serendah-rendahnya 21 (dua puluh satu) tahun dan setinggi- tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2010.
- Berusia setinggi-tingginya 40 (empat puluh) tahun bagi yang bekerja pada instansi atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 April 2002 (Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2002).
- Berijazah S1, S2, D4 dan D3 atau yang disetarakan, baik dari lulusan perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta yang telah terakreditasi dengan indeks prestasi minimal 2.75.
- Ijazah yang diperoleh dari sekolah atau perguruan tinggi di luar negeri hanya dapat dihargai apabila telah diakui dan ditetapkan sederajat dengan ijazah dari sekolah atau perguruan tinggi negeri yang ditetapkan oleh Menteri yang bertanggungjawab dibidang pendidikan nasional atau pejabat lain yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku berwenang menyelenggarakan pendidikan.
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai calon/pegawai negeri.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak mengkonsumsi / menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainya.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berkas pendaftaran
- Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan dibubuhkan materai Rp. 6.000, ditujukan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Up. Ketua Tim Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan mencantumkan nama jabatan yang dilamar.
- Fotocopy ijazah terakhir dan transkip nilai yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
- Pasfoto berwarna terbaru, ukuran 3 X 4 cm sebanyak 2 lembar dengan mencantumkan nama dibalik foto.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib / POLRI.
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter Pemerintah.
- Berkas Lamaran yang dicetak langsung dari situs SIPC KOMINFO setelah proses registrasi.
Pengiriman berkas lamaran :
- Berkas lamaran dikirim melalui PO.BOX yang sudah ditentukan, dan harus diterima Panitia sebelum 15 Nopember 2010.
- Berkas lamaran dimasukkan dalam map warna merah untuk S2, biru untuk S1/D4 dan warna hijau untuk D3.
- Tidak menerima berkas lamaran yang dikirim selain melalui PO.BOX yang telah ditentukan.
- Di luar map dan amplop tertulis nomor lamaran, nama, alamat, nomor telepon serta jabatan yang dilamar. Berkas lamaran ditujukan :
- PO. BOX 3465 JAKARTA 10034, untuk wilayah tes I Jakarta
- PO. BOX 4117 PEMSAR SOLO, untuk wilayah tes II Solo
- PO. BOX 1283 PEKANBARU, untuk wilayah tes III Pekanbaru
- PO. BOX 3835 DENPASAR, untuk wilayah tes IV Denpasar
- PO. BOX 1241 SAMARINDA, untuk wilayah tes V Samarinda
- PO. BOX 7100 MAKASSAR 90000, untuk wilayah tes VI Makassar
- PO. BOX 2222 JAYAPURA, untuk wilayah tes VII Jayapura
- Dalam proses seleksi administrasi panitia akan memberlakukan sistem rangking berdasarkan nilai IPK tertinggi sesuai dengan kebutuhan jabatan yang dibutuhkan untuk menentukan jumlah peserta ujian apabila jumlah pelamar melebihi jumlah peserta ujian yang ditentukan.
- Berkas pasfoto untuk registrasi online dalam format JPEG dengan ukuran kurang dari 30 KB.
Jumlah lowongan
Jumlah lowongan yang dibuka untuk tahun 2010 sebanyak 348 orang yang terbagi dalam 7 wilayah dengan alokasi formasi per wilayah tes. Selanjutnya dapat dilihat di e-BERKAS.
Tahapan dan jadwal penerimaan CPNS KOMINFO
Tahapan dan batas waktu penerimaan CPNS KOMINFO adalah :
I. | Verifikasi administrasi : | ||
- Pengumuman resmi | : | 28 Oktober 2010 | |
- Penerimaan registrasi lamaran melalui situs SIPC KOMINFO | : | 29 Okt - 12 Nop 2010 | |
- Penerimaan berkas lamaran | : | 29 Okt - 15 Nop 2010 (diterima Panitia) | |
- Pengumuman pelamar dipanggil ujian tulis | : | 22 Nopember 2010 | |
II. | Ujian : | ||
- Ujian tulis | : | 27 Nopember 2010 | |
- Pengumuman pelamar dipanggil ujian psikotes dan wawancara | : | 8 Desember 2010 | |
- Psikotes | : | 11 Des 2010 (Jakarta) 13 Des 2010 (selain Jakarta) | |
- Wawancara | : | 13 Des 2010 (Jakarta) 14 Des 2010 (selain Jakarta) | |
III. | Hasil final : | ||
- Pengumuman pelamar diterima | : | 21 Desember 2010 |
Persiapan sebelum mengajukan lamaran
- Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Tahun dan nomor ijasah pendidikan terakhir.
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) transkrip nilai pendidikan terakhir.
- Berkas dijital pasfoto warna berukuran 200 x 150 piksel dalam format JPEG (dengan nama ekstensi JPG) dan maksimal berukuran sebesar 30 KB.
- Surat elektronik (Email) yang biasa dan selalu Anda akses secara berkala. Informasi khusus akan disampaikan melalui surat elektronik secara langsung.
Proses awal registrasi lamaran melalui situs SIPC KOMINFO merupakan tahapan paling krusial. Proses ini dilakukan sepenuhnya oleh pelamar. Untuk mengurangi kesalahan, pelamar dihimbau untuk mempersiapkan seluruh data dan dokumen pendukung yang diperlukan. Dalam proses verifikasi, panitia tidak memiliki (dan tidak diberi) wewenang untuk melakukan perubahan pada isian Anda. Sehingga ketidaksesuaian antara isian dan berkas lamaran yang dikirimkan kemudian akan berakibat pada ketidaklulusan pada tahap I.
Untuk menghemat waktu akses, sebelum mengisi formulir lamaran ini pastikan bahwa Anda telah menyiapkan data-data dan dokumen pendukung minimal, yaitu :
Proses dan prosedur lamaran
- Persiapan data yang dipersyaratkan.
Siapkan seluruh data dan dokumen tersebut diatas. - Lakukan registrasi lamaran melalui situs SIPC KOMINFO (http://cpns.depkominfo.go.id) dengan meng-klik halaman LAMARAN.
Saat pengisian pastikan untuk mengisi formulir dengan benar dan lengkap sesuai petunjuk tertulis. Kesalahan pengisian sehingga terjadi ketidaksesuaian dengan berkas yang dikirimkan akan mengakibatkan ketidaklulusan pada tahap I (verifikasi administrasi). Dalam proses pengisian hindari menekan tombol ENTER, sebaliknya pakai tetikus untuk memindahkan kursor ke kolom yang diinginkan. Setelah selesai, tekan tombol KIRIM. Akan segera ditampilkan NOMOR LAMARAN dan KATA-SANDI Anda. - Lakukan LOGIN memakai jendela login di sebelah kiri. Kemudian unggah pasfoto serta revisi isian lamaran bila ada kesalahan.
Bila sudah selesai, tekan tombol KIRIM.
Pengecekan status lamaran
Segera setelah registrasi lamaran, setiap pelamar akan mendapatkan NOMOR LAMARAN yang unik. Simpan dengan baik nomor lamaran ini ! Dengan nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki, para pelamar bisa melakukan revisi atas formulir registrasi sebelum verifikasi administrasi atas lamaran tersebut dilakukan.
Seluruh proses Penerimaan CPNS KOMINFO bisa dipantau oleh pelamar secara waktu riil. Data detail proses lamaran bisa diakses hanya oleh pelamar yang bersangkutan melalui jendela login di sebelah kiri dengan memasukkan nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki. Para pelamar diwajibkan memantau lamarannya melalui situs SIPC KOMINFO. KOMINFO tidak bertanggung-jawab atas aneka kesalahan yang diakibatkan oleh kelalaian para pelamar.
Tahap I : verifikasi administrasi
Proses verifikasi dilakukan langsung segera setelah berkas lamaran diterima oleh Panitia. Verifikasi dilakukan untuk melihat kesesuaian data registrasi yang telah diisi oleh pelamar melalui situs SIPC KOMINFO dengan berkas yang dikirim ke Panitia.
Pelamar bisa mengakses informasi detail hasil verifikasi melalui halaman pelamar yang bisa diakses melalui jendela login di sebelah kiri dengan memasukkan nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki. Melalui halaman ini informasi verfikasi per-item bisa diketahui.
Ingat bahwa KOMINFO TIDAK melayani tanya jawab dalam bentuk apapun terkait dengan lamaran !
Tahap II : ujian tulis
- Kartu Tanda Peserta Ujian yang sudah disahkan saat verifikasi fisik sebelum ujian tulis.
- Pensil 2B.
- Penghapus pensil.
- Alas untuk menulis.
- Tes Pengetahuan Umum (TPU)
- Tes Bakat Skolastik (TBS)
- Tes Skala Kematangan (TSK)
- Bahasa Inggris
Tahap ujian tulis akan dilakukan sesuai dengan jadwal. Hanya pelamar dengan ranking teratas sebanyak faktor pengali jumlah setiap formasi yang akan dipanggil untuk mengikuti ujian tulis.
Pelamar diwajibkan membawa KARTU PESERTA UJIAN yang dicetak langsung dari situs SIPC KOMINFO. Kartu Peserta Ujian harus dicetak langsung dari halaman registrasi masing-masing pelamar setelah login memakai nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki. Pada halaman registrasi pelamar yang lolos tahap I akan ditampilkan tautan CETAK KARTU PESERTA UJIAN.
Masa ujian tulis adalah 1 (satu) hari kerja bersama-sama untuk seluruh pelamar yang dipanggil.
Waktu pelaksanaan ujian tulis 08:00 - 15:00 WIB. Setiap peserta diwajibkan membawa :
Jenis dan materi ujian tulis meliputi Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang meliputi :
Lokasi ujian tulis direncanakan di masing-masing wilayah. Info lokasinya menyusul.
Tahap III : ujian psikotes dan wawancara
- Pelaksanaan psikotes Jakarta dilaksanakan pada tanggal 11 Desember 2010 dan Daerah (Solo, Pekanbaru, Samarinda, Makassar, Denpasar dan Jayapura) dilaksanakan pada tanggal 13 Desember 2010.
- Pelaksanaan wawancara Jakarta dilaksanakan pada tanggal 13 Desember 2010, dan Daerah dilaksanakan pada tanggal 14 Desember 2010.
- Kartu Tanda Peserta Ujian yang sudah disahkan saat verifikasi fisik sebelum ujian tulis.
- Pensil 2B.
- Penghapus pensil.
- Alas untuk menulis.
Pelamar yang telah dinyatakan lulus tes tertulis harus mengikuti psikotes dan wawancara.
Setiap peserta diwajibkan membawa :
Lokasi ujian psikotes dan wawancara di masing-masing wilayah. Info lokasinya menyusul.
Membuat dan memasukkan pasfoto digital
Bagaimana mempersiapkan pasfoto dijital ?
- Pasfoto dijital bisa dibuat dengan mengambil gambar Anda memakai kamera dijital, atau melakukan pemindaian foto konvensional dengan mesin pemindai.
Bagaimana mendapatkan pasfoto sesuai dengan dimensi (150 x 200 piksel) dan ukuran berkas (< 30 KB) seperti dipersyaratkan ?
- Setelah mendapatkan berkas gambar, baik langsung dari kamera dijital ataupun hasil pemindaian, pakai perangkat lunak pengolah foto untuk menyesuaikan dimensi dengan melakukan pengecilan dimensi riil. Untuk mencapai ukuran berkas lebih kecil dari 30 KB, pastikan bahwa resolusi pasfoto Anda tidak lebih dari 100 dpi.
Bagaimana mendapatkan format JPEG ?
- Setelah gambar siap dan sesuai dimensi yang dipersyaratkan, lakukan penyimpanan dalam format JPEG dengan nama ekstensi jpg. Setelah disimpan, pastikan bahwa ukuran berkas kurang dari 30 KB !
Bagaimana kalau ingin mengganti pasfoto yang telah diunggah sebelumnya ?
- Selama proses verifikasi terhadap registrasi Anda belum dilakukan, pasfoto bisa diganti dengan melakukan unggah ulang.
Dengan proses diatas Anda akan siap mengunggah pasfoto Anda untuk melengkapi registrasi lamaran melalui situs SIPC KOMINFO. Bila Anda masih mengalami kesulitan, silahkan meminta bantuan ke orang-orang di sekitar Anda. Umumnya Anda bisa mendapatkan bantuan dengan mudah melalui toko cuci cetak foto yang menyediakan jasa pencetakan foto dijital, atau para penjaga warung internet terdekat.
Mencetak Kartu Peserta Ujian
Kartu Peserta Ujian bisa diperoleh dengan meng-klik tautan CETAK KARTU UJIAN. Tautan ini hanya ditampilkan setelah proses verifikasi dan penentuan peserta yang dipanggil ujian tulis selesai. Setelah memastikan bahwa data diri, pasfoto dan kode bar ditampilkan dengan benar, silahkan cetak memakai mesin pencetak berwarna pada kertas warna putih ukuran bebas (selama seluruh bagian Kartu Peserta Ujian tercetak).
Apabila hasil cetakan terlalu besar / kecil dari ukuran kertas A4, lakukan perubahan ukuran font pada perambah yang dipakai !
0 Comment:
Posting Komentar