November 08, 2010

CPNS Bangka Belitung 2010

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
TAHUN 2010

Berdasarkan Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: B/2485/M.PAN-RB/10/2010 tanggal 25 Oktober 2010 perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)Daerah Tahun 2010 dan Kepitusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor: 188.44/830/BKD/2010 tanggal 1 November 2010 tentang Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2010.

A. PERSYARATAN UMUM :
  1. Warga Negara Republik Indonesia;
  2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil /Pegawai Negeri;
  5. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
  6. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau Pegawai Swasta;
  7. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan pemerintah.
B. PERSYARATAN KHUSUS :
  1. Mempunyai kompetensi yang diperlukan;
  2. Berkelakuan baik;
  3. Sehat jasmani dan rohani;
  4. Lulus seleksi;
  5. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada 1 Januari 2011 dan paling tinggi :
  • 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 Januari 2011;
  • 40 (empat puluh) tahun pada 1 Januari 2011 bagi yang bekerja pada instansi atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 (lima) tahun pada tanggal 17 April 2002 secara terus menerus atau tidak terputus-putus sampai dengan sekarang.
  • Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti ujian.

II. BERKAS LAMARAN
  1. Lamaran dibuat dalam 2 (dua) rangkap, 1 (satu) asli dan 1 (satu) fotokopi;
  2. Lamaran harus ditulis dengan memakai pena tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar dengan menggunakan kertas HVS Folio yang dibubuhi materai Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah) menggunakan huruf kapital/balok (1 asli dan 1 fotokopi);
  3. Surat lamaran ditujukan kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (contoh terlampir) dengan melampirkan :
  • Fotokopi Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah dan Transkip Nilai yang telah disahkan oleh pejabat yang berwenang (1 asli legalisir dan 1 fotokopi);
  • Fotokopi Kartu Tanda Pencari Kerja/Kartu Kuning (AK-I) dari Dinas Tenaga Kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (1 asli legalisir dan 1 fotokopi);
  • Pas photo ukuran 3 x 4 cm sebanyak 5 (lima) lembar (dibelakang pas photo ditulis nama dan kualifikasi pendidikan);
  • Memperlihatkan KTP asli dan menyerahkan foto kopinya;
  • Fotokopi Surat Keputusan Pengalaman Kerja (bila ada);
4. Surat lamaran dimasukkan dalam stofmap folio dan pada sudut kanan atas ditulis Kode
Jabatan Formasi dan Kode Pendidikan serta Biodata pelamar dengan ketentuan :
  • Untuk Tingkat Pendidikan S-2/Profesi stofmap warna Merah.
  • Untuk Tingkat Pendidikan S-1/ D-IV stofmap warna Biru.
  • Untuk Tingkat Pendidikan D-III stofmap warna Hijau.
  • Untuk Tingkat Pendidikan SMK stofmap warna Kuning
Untuk Informasi Lebih Lengkap silakan download Pengumuman di bawah ini. Download (click disini)

0 Comment:

Posting Komentar