PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
TAHUN 2010
PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
TAHUN 2010
A. PERSYARATAN UMUM :
- Warga Negara Republik Indonesia;
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil /Pegawai Negeri;
- Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau Pegawai Swasta;
- Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan pemerintah.
- Mempunyai kompetensi yang diperlukan;
- Berkelakuan baik;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Lulus seleksi;
- Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada 1 Januari 2011 dan paling tinggi :
- 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 Januari 2011;
- 40 (empat puluh) tahun pada 1 Januari 2011 bagi yang bekerja pada instansi atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 (lima) tahun pada tanggal 17 April 2002 secara terus menerus atau tidak terputus-putus sampai dengan sekarang.
- Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti ujian.
II. BERKAS LAMARAN
- Lamaran dibuat dalam 2 (dua) rangkap, 1 (satu) asli dan 1 (satu) fotokopi;
- Lamaran harus ditulis dengan memakai pena tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar dengan menggunakan kertas HVS Folio yang dibubuhi materai Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah) menggunakan huruf kapital/balok (1 asli dan 1 fotokopi);
- Surat lamaran ditujukan kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (contoh terlampir) dengan melampirkan :
- Fotokopi Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah dan Transkip Nilai yang telah disahkan oleh pejabat yang berwenang (1 asli legalisir dan 1 fotokopi);
- Fotokopi Kartu Tanda Pencari Kerja/Kartu Kuning (AK-I) dari Dinas Tenaga Kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (1 asli legalisir dan 1 fotokopi);
- Pas photo ukuran 3 x 4 cm sebanyak 5 (lima) lembar (dibelakang pas photo ditulis nama dan kualifikasi pendidikan);
- Memperlihatkan KTP asli dan menyerahkan foto kopinya;
- Fotokopi Surat Keputusan Pengalaman Kerja (bila ada);
Jabatan Formasi dan Kode Pendidikan serta Biodata pelamar dengan ketentuan :
- Untuk Tingkat Pendidikan S-2/Profesi stofmap warna Merah.
- Untuk Tingkat Pendidikan S-1/ D-IV stofmap warna Biru.
- Untuk Tingkat Pendidikan D-III stofmap warna Hijau.
- Untuk Tingkat Pendidikan SMK stofmap warna Kuning
0 Comment:
Posting Komentar