Kementerian Sosial RI membuka kesempatan untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sejumlah 321 formasi dengan persyaratan :
- Warga Negara Republik Indonesia;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS/TNI/POLRI;
- Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus Partai Politik;
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
- Tidak pernah diberhentikan “dengan hormat tidak atas permintaan sendiri” atau “tidak dengan hormat” sebagai Calon/PNS/TNI/POLRI;
- Berusia Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada 01 Desember 2010;
- Siap dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia sesuai formasi;
- Sehat jasmani & rohani, dan bebas dari narkotika dan zat adiktif lain;
- Berkelakuan baik, mentalitas dan moralitas baik, serta tidak melakukan perbuatan tercela.
PERSYARATAN
- Warga Negara Republik Indonesia, yang bertaqwa kepada Tuhan YME, setia dan taat kepada Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI.
- Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus Partai Politik.
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan.
- Tidak pernah diberhentikan "dengan hormat tidak atas permintaan sendiri" atau "tidak dengan hormat" sebagai PNS/TNI/POLRI atau "diberhentikan dengan tidak hormat" sebagai pegawai swasta.
- Bebas dari Narkotika dan Zat Adiktif lainnya.
- Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada 01 Desember 2010.
- Melakukan pendaftaran secara on line pada situs web http://cpns.depsos.go.id/ (Situs Web hanya dapat diakses dari dalam negeri).
- Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter pemerintah.
- Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office dan Internet.
- Siap dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia sesuai formasi.
- Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan Lembaga/Instansi lain selain Kementerian Sosial RI.
- Mengikuti seluruh tahapan seleksi.
Silakan download di bagian pengumuman di bawah ini
PELAKSANAAN SELEKSI
Seleksi dilaksanakan dengan sistem gugur, terdiri dari :
Tahap I : Pendaftaran
- Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online melalui internet. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran online dan menggunggah/upload photo digital akan mendapatkan nomor register dan formulir kemudian harus mengirimkan berkas lamaran.
- Pelamar yang akan diikutkan dalam proses seleksi administratif hanya pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online.
- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administratif akan dipanggil mengikuti tahapan selanjutnya.
- Ujian tulis direncanakan akan dilaksanakan di 4 (empat) lokasi yaitu :
- Palembang untuk peserta Wilayah I;
- Jakarta untuk peserta Wilayah II;
- Banjarmasin untuk peserta Wilayah III;
- Makassar untuk peserta Wilayah IV.
- Pengambilan Nomor Ujian, Lokasi dan waktu pelaksaan ujian akan ditentukan kemudian dan diinformasikan paling lambat sehari sebelum pelaksaan. Pelamar yang dinyatakan lulus akan dipanggil mengikuti tahapan selanjutnya.
- Wawancara akan dilaksanakan di Jakarta. Lokasi dan waktu pelaksanaan akan diinformasikan kemudian.
Hasil seleksi setiap tahapan akan diumumkan di (Click Link dibawah ini) :
PENGAJUAN LAMARAN
- Pelamar melakukan pendaftaran secara online pada situs web tersebut diatas paling lambat 14 Oktober 2010;
- Mengunggah/upload pas photo berwarna terbaru digital dengan format jpg maksimal besar file 50 KB (lima puluh kilo byte) kemudian;
- Mencetak formulir pendaftaran dengan ukuran F4 (Folio), surat pernyataan, surat pernyataan tidak akan mengajukan pindah/mutasi, surat pernyataan tidak akan menuntut penyesuaian ijazah dan surat izin dari Suami/Istri/Orang Tua kemudian;
- Mengirimkan Surat Lamaran yang ditulis dengan tulisan tangan (sesuai contoh format terlampir), menggunakan tinta hitam, ditujukan kepada Menteri Sosial RI c.q. Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian, dan dilengkapi dengan (sesuai urutan):
- Pas photo berwarna terbaru ukuran 3 x 4 cm yang telah ditulisi nama dibelakangnya sejumlah 2 lembar;
- Photocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku (1 rangkap);
- Formulir pendaftaran yang telah ditandatangani;
- Photocopy Ijazah dan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang (masing-masing 1 rangkap);
- Potocopy surat akreditasi jurusan dari instansi berwenang yang telah dilegalisir (1 rangkap);
- Photocopy Kartu Tanda Pencari Kerja (Kartu Kuning) yang masih berlaku dari Instansi Tenaga Kerja (1 rangkap);
- Photocopy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku (1 rangkap);
- Photocopy surat keterangan sehat dari dokter pemerintah yang mencantumkan kondisi fisik (tidak cacat/cacat, bila penyandang cacat disebutkan jenis kecacatannya) dan kondisi kesehatan (1 rangkap);
- Surat Pernyataan yang telah diisi lengkap dan ditandatangani diatas materai;
- Surat pernyataan tidak akan mengajukan pindah/mutasi yang telah diisi lengkap dan ditandatangani diatas materai;
- Surat pernyataan tidak akan menuntut penyesuaian ijazah yang telah diisi lengkap dan ditandatangani diatas materai;
- Surat Izin yang telah diisi dan ditandatangani diatas materai dari Suami/Istri bagi yang telah menikah atau dari orang tua bagi yang belum menikah;
- Photocopy Surat Keputusan pengangkatan tenaga kontrak yang telah dilegalisir (khusus bagi yang sedang terikat kontrak kerja dengan Kementerian Sosial RI);
- Surat keterangan dari PERTUNI (khusus bagi pelamar penyandang Tuna Netra).
- Wilayah I meliputi Pulau Sumatera;
- Wilayah II meliputi Pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara Barat;
- Wilayah III meliputi Pulau Kalimantan
- Wilayah IV meliputi Pulau Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara Timur.
Setiap pelamar hanya diperkenankan mengajukan satu berkas lamaran. Berkas lamaran dikirimkan melalui pos yang dialamatkan kepada :
- PO BOX 1144 JKP 10011 untuk Wilayah I;
- PO BOX 1210 JKP 10012 untuk Wilayah II;
- PO BOX 1213 JKP 10012 untuk Wilayah III;
- PO BOX 1032 JKP 10010 untuk Wilayah IV.
LAIN-LAIN
- Bagi yang tidak memenuhi persyaratan agar tidak mengajukan lamaran.
- Berkas lamaran yang telah masuk menjadi milik Tim Pengadaan CPNS dan tidak dapat diminta kembali.
- Tim Pengadaan CPNS hanya menerima pendaftaran secara online melalui alamat situs web dan pada tanggal tersebut diatas serta hanya menerima berkas lamaran yang dikirimkan kepada PO BOX diatas oleh pelamar yang telah melakukan pendaftaran online.
- Pelamar hanya dapat memperoleh Formulir Pendaftaran setelah melakukan pendaftaran secara online pada alamat situs web diatas.
- Seluruh proses pengadaan CPNS Kementerian Sosial RI tidak dipungut biaya apapun.
- Kementerian Sosial RI tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementerian Sosial RI atau Tim Pengadaan CPNS.
- Lamaran yang telah diajukan sebelum pengumuman ini dinyatakan tidak berlaku dan wajib dikirim kembali sesuai ketentuan diatas.
- Seluruh keputusan Tim Pengadaan CPNS adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
0 Comment:
Posting Komentar