Oktober 30, 2010

CPNS SEK KAB 2010

PENGUMUMAN
Nomor :P. 951/Setkab/DA/X/2010
TENTANG PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL SEKRETARIAT KABINET RI
TAHUN ANGGARAN 2010

Dalam rangka mengisi formasi CPNS Tahun Anggaran 2010, sebagaimana ditetapkan dengan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 287 Tahun 2010, Sekretariat Kabinet RI membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi CPNS, dengan ketentuan sebagai berikut:
 
Formasi Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan yang dibutuhkan:

No
FORMASI JABATAN
KODE JABATAN
KUALIFIKASI PENDIDIKAN
JUMLAH FORMASI
JENJANG
JURUSAN
KODE JURUSAN
1.Analis Hukum10001Sarjana (S1)Hukum10113
2.Analis Kepegawaian10002Sarjana (S1)Psikologi10211
3.Analis Perekonomian10003Sarjana (S1)Ekonomi10312
4.Analis Hubungan Internasional10004Sarjana (S1)Hubungan Internasional10412
5.Penata Laporan Keuangan10005Sarjana (S1)Akuntansi10512
6.Penata Kehumasan10006Sarjana (S1)Komunikasi10612
7.Verifikatur Keuangan20001Diploma (D3)Akuntansi20112



Diploma (D3)Komputer Akuntansi20122
8.Pranata Komputer20002Diploma (D3)Komputer/TI/MI20212
9.Pengadministrasi Umum20003Diploma (D3)Administrasi Perkantoran20313
10.Teknisi Mesin20004Diploma (D3)Mesin20412
11.Teknisi Telepon, Listrik dan AC20005Diploma (D3)Teknik Elektro20512
 
Persyaratan pelamar:

a. Persyaratan umum:
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berusia maksimum 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2010;
  3. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  4. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS, Calon/Anggota TNI/Polri;
  6. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
  7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  8. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
  9. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan formasi jabatan;
  10. Berkelakuan baik;
  11. Sehat jasmani dan rohani.
b. Persyaratan Khusus:
  1. Ijazah pelamar yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang telah mendapat akreditasi atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Departemen Pendidikan Nasional;
  2. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) bagi pelamar minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
  3. Menguasai bahasa inggris baik lisan maupun tertulis.
3. Pendaftaran:

Penerimaaan lamaran dilaksanakan di Gedung Pusdiklat Sekretariat Negara Jl.Gaharu I No.1 Cilandak Barat Jakarta Selatan dari tanggal 1 s.d. 4 November 2010, pukul 09.00 – 14.00 WIB, dengan melengkapi:
a. Berkas lamaran terdiri dari:
  1. Surat lamaran yang ditulis tangan dan ditandatangani sendiri oleh pelamar dengan menggunakan tinta hitam, ditujukan kepada Ketua Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Sekretariat Kabinet RI Tahun Anggaran 2010;
  2. Foto copy ijazah dan transkrip nilai akademik atau surat keterangan lulus yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
  3. Pas photo berwarna terbaru, ukuran 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar;
  4. Foto copy bukti identitas diri (KTP/SIM);
  • Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh panitia;
  • Semua berkas dimasukkan ke dalam map yang telah dituliskan nama, kode jabatan, kode jurusan, dan IPK.
4. Seleksi Administrasi:
  • Panitia akan melakukan seleksi administrasi terhadap berkas lamaran berdasarkan persyaratan pelamar;
  • Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan dipanggil untuk mengikuti ujian tertulis.
5. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Jadwal Ujian Tertulis akan diberitahukan melalui situs internet resmi Sekretariat Kabinet Disini pada hari Selasa, tanggal 9 November 2010.

6. Keputusan Tim Pengadaan CPNS Sekretariat Kabinet RI Tahun Anggaran 2010 tidak dapat diganggu gugat.

Pengumuman Resmi silakan lihat disini : Website Sekretariat Kabinet

0 Comment:

Posting Komentar